| Alokasi TORA dari 20% Pelepasan Kawasan Hutan untuk perkebunan |
| Kawasan HPK tidak produktif |
| Lahan Garapan pertanian, perkebunan dan tambak |
| Permukiman transmigrasi beserta fasilitas sosial dan fasilitas umum yang sudah memperoleh persetujuan prinsip Pelepasan Kawasan Hutan untuk transmigrasi |
| Permukiman, fasilitas sosial dan fasilitas umum |
| Program pemerintah untuk pencadangan sawah baru |